Lari Jarak Jauh
Lari jarak jauh
dilakukan dalam lintasan stadion jarak 3000m, ke atas, 5000m, 10.000m,
sedangkan marathon dan juga cross-country, harus dilakukan diluar
stadion kecuali star dan finis, secara fisik dan mental merupakan keharusan
bagi pelari jarak jauh. Ayunan lengan dan gerakan kaki dilakuakan
seringan-ringannya. Makin jauh jarak lari yang ditempuh makin rendah lutut
diangkat dan langkah juga makin kecil.
Peraturan lari Lintasan Alam/Cross-Country
- Jalur lomba diupayakan:- pada jalur di alam terbuka di ladang yang luas, lapangan rumput yang luas dengan sebagian tanah yang baru dibajak hindari banyaknya jalur yang memotong.- Jalur perlombaan harus diberi rambu-rambu sebagai penunjuk jalur, diupayakan dikiri-kanan jalur dibuatkan pembatas dengan tali atau benda lain.- Bila merancang jalur hindari rintangan yang membahayakan seperti parit yang dalam, terjal, curam, semak belukar yang tebal.- Star dan jarak-jarak yang relatif pendek jalur yang menyempit harus dihindari agar tidak terjadi hal-hal yang berbahaya, seperti jembatan titian yang menghambat layu pelari.- Jalur pelombaan harus diukur dan diumumkan pada semua peserta dan adanya penjelasan tentang kondisi alam sekitar yang dilalui. Jika jalur tersebut lingkaran hendaknya satu putaran tidak kurang dari 2200 meter.- Jalur lomba dapat diterima dan dipertanggungjawabkan, rute lomba harus dirinci dalam buku acara serta menunjukkan sekretaris, panitia, wasit dan juri pos(juri titik) sepanjang jalur lomba untuk memberikan arah lari bagi peserta.
- IAAF menetapkan perlombaan dibagi dalam kelompok umur, untuk kelompok junior putra dan putri harus di bawah 20 tahun, sebagai contoh modifikasi kelompok usia dengan patokan tanggal. umpamanya perlombaan dilaksanakan pada 31 Desember maka:Kelompok Junior I ................ di bawah 20 tahunKelompok Junior II .............. 17 – 18 tahunKelompok Junior III ............ 15 – 18 tahunKelompok Pemula ................ 13 – 14 tahunKelompok Veteran Putra .... Usia 40 tahunKelompok Veteran Putri ..... Usia 35 tahun
- Jarak perlombaan lari lintas alam yang sesuai dengan IAAF adalah:jarak 12 km peserta putra dewasajarak 6 km peserta putra dewasajarak 8 km peserta putra yuniorjarak 4 km peserta putra yunior.
- Bunyi atau suara pistol sebagai tanda star mulai
diberangkatkannya peserta lomba.
- Peserta tidak diboleh mendapat bantuan penyegar
sepanjang lomba. pos penyegar serta pos guyur disiapkan di garis star dan
finis.
- Penilaian dilakukan dengan cara mengambil waktu bagi
peserta perorangan, untuk peserta beregu dengan menjumlahkan nilai-nilai
masing-masing anggota regu, maka waktu yang terendah itulah tim yang
menang.
- Jika terdapat nilai yang sama, maka ditentukan oleh
pelari terakhir dari regu yang nilainya sama dengan pelari yang lebih awal
masuk/ pemenang pertama.
Peraturan Lari di Jalan Raya
- Jarak yang sudah baku untuk lari di jalan raya putra/ putri:15 km, 20 km, 21.100 km (setengah jarak marathon)25 km, 30 km, 42.195 km, estafet jalan raya.
- Setiap pelari dalam satu regu / tim jarak dapat diatur
dengan; untuk pelari pertama jarak yang ditempuh 5 km,pelari kedua jarak
tempuh 10 km, pelari ketiga jarak tempuh 5 km, pelari keempat 10 km,
pelari kelima 5 km, pelari keenam jaak tempuh 7,195.
- Pengukuran rute agar memakai metode sepeda yang
berkaliberasi untuk menghindari jalur yang kependekan pada waktu
pengukuran. Maka diperhitungkan di dalam pengukuran sebesar 0,1% artinya
jika pengukur 1 km maka akan dapat diperoleh 1001 meter.
- Keamanan peserta lomba terjamin selama pelaksanaan
perlombaan berlangsung.
- Peserta dalam keadaan sehat dan layak mengikuti
perlombaan oleh tim dokter. Pos minum, pos penyegar, pos guyur tersedia di
tempat star dan finis dengan jarak interval 3 km, jika lomba lebih dari 10
km pos-pos disediakan setelah 5 km pertama.
mantap sob.. lanjutkan..
BalasHapus